Berikut Persyaratan pengajuan NUPTK untuk Tahun 2012
PTK PNS :
- Blankko pengajuan NUPTK yang telah diisi dengan lengkap dan jelas
- SK pengankatan pertama dan terakhir ( Foto Copy)
- Ijazah Terakhir ( Foto Copy )
- Blankko pengajuan NUPTK yang telah diisi dengan lengkap dan jelas
- SK pengangkatan sebagai honorer/GTT yang dikeluarkan oleh Sekda, Bupati/Wali Kota. Untuk Sekolah Negeri (Foto Copy)
- SK pengangkatan sebagai Honorer/GTT/GTY yang dikeluarka oleh Ketua Yayasan Pusat. Untuk Sekolah Swasta atau Yayasan. (Foto Copy)
- Usia masing-masing SK minimal sudah 2 Tahun
- Ijazah Terakhir (Foto Copy)
- Blankko pengajuan NUPTK yang telah diisi dengan lengkap dan jelas.
- SK mutasi (Foto Copy)