Minggu, 20 Mei 2012

Persyaratan Pegajuan NUPTK Tahun 2012

Pengajuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk tahun 2012 sedikit berbeda dari Tahun-tahun sebelumnya. untuk tahun sebelumnya biasanya NUPTK bisa di ajukan kapan saja, namun untuk tahun 2012 ini Pengajuan NUPTK di lakukan setelah proses Pemutakhiran data yang di jadwalkan sekitar Bulan Agustus.

Berikut Persyaratan pengajuan NUPTK untuk Tahun 2012

PTK PNS :
  • Blankko pengajuan NUPTK yang telah diisi dengan lengkap dan jelas
  • SK pengankatan pertama dan terakhir ( Foto Copy)
  • Ijazah Terakhir ( Foto Copy )
PTK Non-PNS :
  • Blankko pengajuan NUPTK yang telah diisi dengan lengkap dan jelas
  • SK pengangkatan sebagai honorer/GTT yang dikeluarkan oleh Sekda, Bupati/Wali Kota. Untuk Sekolah Negeri (Foto Copy)
  • SK pengangkatan sebagai Honorer/GTT/GTY yang dikeluarka oleh Ketua Yayasan Pusat. Untuk Sekolah Swasta atau Yayasan. (Foto Copy)
  • Usia masing-masing SK minimal sudah 2 Tahun
  • Ijazah Terakhir (Foto Copy)
PTK Mutasi yang telah mamiliki NUPTK :
  • Blankko pengajuan NUPTK yang telah diisi dengan lengkap dan jelas.
  • SK mutasi (Foto Copy)